JAKARTA – Penanganan banjir bandang yang meluluh lantakan sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menjadi kontroversi. Sebagian pihak mengatakan pemerintah Indonesia harus membuka bantuan dari negara asing untuk menanganinya. Sebagian pihak di pemerintah bersikukuh tetap tidak menerima bantuan dari negara asing dengan alasan Indonesia masih bisa menanganinya.

Sebagian masyarakat jelas kecewa, terutama dengan sikap pemerintah yang tak membuka kiriman bantuan dari luar negeri. Masyarakat Aceh juga kecewa. Ini terlihat dengan maraknya pengibaran bendera putih dan munculnya arak-arakah pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun yang jelas, dari data yang dihimpun KBA News dengan mengutip data Center of Economic and Law Studies (Celios), dampak ekonomi nasional mencapai Rp 68,67 triliun. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut bencana itu menekan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen. Bahkan, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini bahwa kerugian material dari bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di berbagai titik di Sumatra di atas Rp200 triliun.
Bila dirinci, sampai kini, bencana banjir di Sumatera telah merengut nyawa 1.140 orang. Korban itu adalah sebanyak 507 orang warga Aceh, 371 orang Sumatera Utara, 271 orang warga Sumatera Barat, dan korban hilang mencapai 163 orang.
Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun, sebanyak 37.546 rumah rusak. Sebanyak 1.900 fasilitas umum, 200 fasilitas kesehatan, 875 fasilitas pendidikan, 806 rumah ibadah, 291 kantor, dan 734 jembatan juga ikut rusak. Total pengungsi mencapai 1 juta orang, yakni tersebar Aceh: 556.016 orang, di Sumatera Utara: 53.523 orang, dan Sumatera Barat: tidak disebutkan.
Bencana ini juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk deforestasi dan kerusakan hutan, yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare di ketiga provinsi terdampak .
Plus-minus pemerintah tolak bantuan asing untuk korban banjir Sumatera
Bila diperhatikan, selain ada sisi negatif, penolakan bantuan asing terkait banjir Sumatera memang ada sisi positif atau baiknya juga. Bila dirinci hal itu sebegai berikut:
Sisi negatif jika bantuan asing ditolak. Jika Indonesia tidak membuka diri untuk menerima bantuan negara asing dalam menangani banjir di Sumatera, beberapa efek negatif yang mungkin terjadi adalah terjadi pertama, keterlambatan respons sehingga memperburuk kondisi korban dan memperbesar kerugian. Kedua, keterbatasan sumber daya. Ketiga, munculnya penurunan kualitas bantuan.
Keempat, terjadinya kerugian ekonomi yang signifikan. Kelima, kerusakan infrastruktur semakin parah. Keenam, munculnya penurunan kepercayaan internasional. Ketujuh, kemungkinan terjadinya korban jiwa yang meningkat karena tidak ada akses ke bantuan medis dan kebutuhan dasar lainnya.
Sedangkan efek positif dari sikap pemerintah menolak menerima bantuan asing juga terdapat dalam beberapa hal. Pertama, meningkatkan kemampuan nasional. Kedua, menghemat biaya. Ketiga, meningkatkan rasa percaya diri.
Keempat, mengurangi ketergantungan. Kelima, meningkatkan koordinasi internal. Keenam, meningkatkan inovasi. Ketujuh, meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tapi akhirnya, apa pun imbas negatif dan positifnya akibat pemerintah menolak bantuan asing untuk menangani kasus bencana banjir Sumatera di akhir tahun 2025 ini, rakyat Indonesia ingin melihat bahwa bencana alam ini tidak berubah menjadi bencana sosial. Sehingga akhirnya banjir Sumatera itu bukan menjadi bencana yang lebih luas, yakni tidak menjadi bencana kemanusian! (kba)